Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dilaporkan tidak akan menerbitkan visa haji furoda pada tahun 2026, yang juga berlaku bagi calon jemaah dari Indonesia. Kebijakan ini berarti semua calon jemaah, baik reguler maupun non-reguler, tetap harus mengikuti antrean untuk menunaikan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzhar Simanjuntak, menjelaskan bahwa tidak ada lagi jalur haji yang langsung berangkat tanpa antrean. Hal ini disampaikan Dahnil sebagaimana dilansir dari Money, Kamis (9/4/2026).
“Jadi, mau haji reguler ataupun haji non-reguler itu haji khusus. Tidak ada haji yang T-nol. Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujar Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa pada tahun 2026, Arab Saudi hanya akan mengeluarkan visa haji, dan visa haji furoda tidak termasuk di dalamnya. “Enggak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi, yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” kata Dahnil.
Masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji melalui jalur furoda diimbau untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan pada tahun 2026. Mengingat masa tunggu untuk haji khusus sendiri bisa mencapai 6 tahun jika mendaftar pada tahun 2026, yang berarti perkiraan keberangkatan adalah pada tahun 2032.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·