Kebijakan WFH Sehari dalam Seminggu Dimulai di Kemenkeu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan resmi diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemberlakuan fleksibilitas kerja ini dimulai pada Jumat, 10 April 2026, setelah pekan sebelumnya terdapat libur nasional memperingati wafatnya Isa Almasih pada Jumat, 3 April 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantono, mengonfirmasi bahwa mulai Jumat ini, WFH akan menjadi rutinitas setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai Kemenkeu. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola kerja yang tetap mengedepankan efektivitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kementerian.

Deni menambahkan, "Dimulai hari ini, setiap hari Jumat Kemenkeu melakukan WFH, kecuali bagi pegawai yang sedang melakukan tugas kedinasan."

Namun, kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk semua pegawai. Pengecualian diberikan kepada ASN yang memiliki tugas kedinasan tertentu, seperti memberikan layanan tatap muka, pendampingan pimpinan, atau pekerjaan lain yang ditetapkan berdasarkan usulan unit eselon I atau unit organisasi non-eselon setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal.

Dilansir dari Money, suasana di Kemenkeu pada pagi hari itu menunjukkan bahwa tim keamanan dan frontliner tetap bersiaga di Gedung Djuanda. Lorong di lantai 2 juga terlihat gelap dan sepi, dengan minimnya aktivitas pegawai.

Salah satu tim keamanan, AP (40), mengatakan bahwa sejak pagi, hanya segelintir ASN Kemenkeu yang masuk kantor. "Arahannya memang semua di sini WFH hanya tim keamanan dan pendukung tetap bersiaga seperti biasa," ujar AP, Jumat (10/4/2026).

Berbeda dengan Kemenkeu, situasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan tingkat kehadiran ASN yang lebih tinggi. Banyak ASN terlihat masih melakukan Work From Office (WFO) pada hari Jumat ini.

Seorang staf berinisial BR (30) menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian menerapkan kebijakan WFH secara parsial, yaitu hanya 50 persen ASN yang diwajibkan bekerja dari rumah, sementara sisanya tetap masuk kantor.

"Kalau di sini sih masih 50 persen WFH-nya. Kecuali tim keamanan itu full masuk ke kantor semua tidak ada WFH," kata BR kepada Money di Kemenko Perekonomian.

Kegiatan kerja di Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut tetap berjalan normal. Bahkan, pada malam sebelumnya, Kamis (9/4/2026), Airlangga menyatakan akan melakukan WFH pada Jumat (10/4/2026).

"Kalau saya WFH, kalau mau ke sini silakan tapi saya WFH," ucap Airlangga.