Presiden Prabowo Subianto menegaskan instruksinya kepada Kejaksaan Agung serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk tidak ragu memproses hukum para pelaku korupsi. Para pelaku ini diketahui meraup keuntungan dari perkebunan sawit dan pertambangan ilegal di kawasan hutan selama bertahun-tahun, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (10/04/2026).
Prabowo menyampaikan informasi tersebut meski mengakui bahwa para pelaku menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membiayai sejumlah gerakan yang melawan pemerintah.
Namun, presiden tidak merinci identitas pengusaha atau perusahaan yang melanggar aturan tersebut dan melakukan perlawanan balik terhadap upaya penertiban. Ia juga tidak mengelaborasi lebih lanjut mengenai gerakan perlawanan terhadap pemerintah yang disebut mendapatkan pembiayaan dari hasil tindak pidana korupsi.
"Makin kita tegas, makin kita teguh, makin kita membela rakyat, makin kita akan dilawan, makin kita akan diserang. Jangan khawatir, dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Enggak gentar kita," ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, pada Jumat (10/04/2026).
Presiden memperingatkan bahwa tugas Satgas PKH tidak akan mudah. Mereka akan menghadapi para pelaku pidana yang selama bertahun-tahun dibiarkan oleh pemerintah dan penegak hukum sebelumnya. Hal ini berpotensi menimbulkan intervensi, ancaman, dan berbagai kesulitan bagi para petugas.
Prabowo juga menyoroti gaji petugas Satgas PKH yang tidak terlalu tinggi, menambah tantangan dalam menjalankan tugas yang berat ini. Informasi yang didapatkannya bahkan menyebutkan bahwa praktik korupsi dan tindak pidana di kawasan hutan sering melibatkan pejabat birokrat atau aparat negara.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengancam akan menindak tegas pejabat pemerintah dan aparat yang terbukti masih memberikan perlindungan atau bantuan kepada pelaku korupsi dan kejahatan di kawasan hutan. Penegasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·